LAZISMU kembali dikukuhkan Jadi LAZ Nasional
LAZISMU secara resmi telah dikukuhkan sebagai
lembaga amil zakat nasional melalui SK Menteri Agama Republik Indonesia
No. 730 tahun 2016, per tanggal 14 Desember 2016.
SK Kementerian Agama RI tentang Pengukuhan Lazismu sebagai Laznas telah
diserahkan langsung oleh Bapak Juraidi selaku Dirjen Zakat Kemenag RI yg
mewakili Menteri Agama kepada Bapak Hilman Latief selaku Ketua Badan
Pengurus Lazismu Pusat.
Direktur Utama LAZISMU, Andar Nubowo menyampaikan, dengan adanya SK
ini, LAZISMU akan mengoptimalkan aktivitas pemberdayaan yang produktif.
Sebelumnya, LAZISMU pada hari raya kurban kemarin, mencatat Tabulasi
Kurban Nasional mencapai 149.955 ribu pequrban, dengan 3.967.985
penerima manfaat. Sementara nilai ekonomi kurban yang terhimpun sebesar
Rp 320 miliar.
Pada rakornas LAZISMU di Sidoarjo pada bulan April tahun 2016
lalu bersepakat untuk menetapkan target perolehan nasional sebesar Rp 250
miliar. “Dengan demikian, bercermin dari nilai ekonomi kurban yang telah
dicapai, Lazismu optimis perolehan mencapai 400 miliar rupiah”
paparnya.
Andar menyatakan saat ini telah menyiapkan program utama di kawasan 3
T (terdepan, terluar dan tertinggal). “Salah satunya melalui program
Indonesia Terang dan Klinik Apung “Said Tuhuleley” di Indonesia Timur,”
paparnya.
Lazismu berkomitmen selalu menjaga kapabilitasnya sebagai LAZ
nasional, seiring dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang terus
tumbuh terhadap LAZISMU, kata Andar mengapresiasi ekosistem zakat
nasional yang makin optimis. (zainal abidin al-floresi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar