“Tahukah kamu orang-orang yang mendustakan Muhammadiyah?”
“Yaitu orang-orang yang
menghardik Angkatan Muda Muhammadiyah, menggerogoti Amal
Usaha Muhammadiyah, serta tak peduli pada prahara keumatan, kebangsaan
dan kemanusiaan”.
Kalimat diatas tertorehkan pada sebuah
stiker kumal, yang tertempel pada dinding kusam Gedung Pusdiklat
Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), di Jalan Lompobattang 201, sekitar
awal dekade 2000-an. Kalimat tersebut sebenarnya cukup singkat, namun
mampu merepresentasikan kegelisahan kaum mudaMuhammadiyah kala itu.
Kalimat tersebut bukan sekadar menggambarkan persoalan, namun secara
tersirat juga menggambarkan strategi perjuangan yang
dilakukan Muhammadiyah.
Jika Majelis Permusyawaratan Rakyat
(MPR) menyosialisasikan empat pilar bangsa (UUD 1945, Pancasila, Bhineka
Tunggal Ika, dan NKRI), maka tulisan ini ingin menawarkan tiga pilar
yang kerap dipercakapkan dalam sejumlah grup media sosial para aktivis
Muhammadiyah, baik melalui Facebook ataupun Whats App. Ketiga pilar tersebut adalah Ranting, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Penguatan Ranting
Ada anggapan bahwa Muhammadiyah tak
lebih dari sebuah Yayasan besar, yang memiliki banyak lembaga
pendidikan, kesehatan dan sosial. Anggapan tersebut mungkin berangkat
dari asumsi bahwa Muhammadiyah tak banyak bersentuhan dengan masyarakat
di tingkat bawah. Bahkan di sejumlah daerah, ada masjid Muhammadiyah
diambil alih oleh gerakan Islam yang lain. Mungkin karena, Muhammadiyah
tak lagi memiliki kader di tingkat ranting, yang mengurusi masjid
tersebut. Bagi sebagian Pimpinan Muhammadiyah, mungkin mengorganisir
ranting tidak penting. Ranting tidak menjanjikan popularitas dan materi.
Ranting tak bersentuhan dengan pejabat, dan jauh dari hingar bingar
media massa.
Ranting-lah ujung tombak gerakan. Segala
kebutuhan masyarakat, mulai dari kebutuhan pembinaan keagamaan, sampai
persoalan sosial dan ekonomi, mesti ditanggapi secara cepat dan tepat
oleh ranting. Revitalisasi ranting tidak cukup dengan pembentukan
Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting (LPCR). Jika Pimpinan
Muhammadiyah memiliki komitmen terhadap ranting, seharusnya salah satu
syarat menjadi Pimpinan Persyarikatan, termasuk di level PPM dan PWM,
adalah keaktifan sebagai pegiat ranting. Langkah yang dilakukan oleh Dr.
Mustari Bosra (Wakil Ketua PWM Sulsel), merintis pendirian sejumlah
ranting di sekitar tempat tinggalnya, patut diapresiasi dan diikuti oleh
Pimpinan lainnya.
Meski demikian, ada beberapa catatan
kritis terkait pemaknaan ranting. Dalam konteks masyarakat agraris,
dimana orang lebih banyak menghabiskan waktu di sekitar tempat
tinggalnya, makna ranting dalam cakupan geografis tidak menjadi
persoalan. Namun dalam masyarakat industrial, masyarakat lebih banyak
menghabiskan waktu di tempat kerja, bahkan menghabiskan waktu luang pun
lebih sering dilakukan bersama teman seprofesi, atau dalam komunitas
berbasis hobi. Dalam konteks seperti itu, mungkin ranting perlu
diorganisir dalam komunitas berbasis profesi atau hobi.
Belum lagi, dalam masyarakat
post-industrial, dimana masyarakat lebih sering berjumpa dalam
ruang-ruang virtual. Perjumpaan melalui media sosial seperti facebook, twitter, whats-app, atau blackberry messenger,
jauh lebih intensif dibanding pertemuan fisik. Kehadiran grup-grup di
media sosial, mungkin dapat dimaknai sebagai wajah lain ranting,
sepanjang grup itu dikelola dengan kesadaran untuk berbagi spirit
pencerahan Muhammadiyah.
Pemberdayaan AMM
Strategi kaderisasi terbukti mampu
membuat Muhammadiyah bisa tetap eksis hingga meng-gapai usia lebih dari
satu abad. Kiai Dahlan, sang pendiri gerakan ini, sedari awal menyadari
kekuatan kaum muda dalam membangun dan mengembangkan gerakan. Dalam
perkembangannya, kesadaran merekrut kaum muda diinstitusionalisasikan
melalui pembentukan sejumlah Organisasi Otonom (Ortom), yaitu Nasyiatul
‘Aisyiyah (1916), Pemuda Muhammadiyah (1932), Ikatan
Pelajar Muhammadiyah (1961), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (1964).
Nampaknya belakangan, sinergitas gerak
antara Persyarikatan dan AMM kurang terpadu. Kaderisasi AMM cenderung
berjalan sendiri, sesuai dengan dinamika ide dan wacana yang mereka
kembangkan. Pimpinan Muhammadiyah pun lebih sibuk dengan agendanya
sendiri, khususnya menata AUM. Bahkan sering terjadi, Pimpinan
Muhammadiyah menolak menjadi pemateri di perkaderan AMM, dengan alasan
kesibukan. Ada pula Pimpinan Persyarikatan yang lebih fokus menghakimi
perilaku kader AMM, mengkritik model perkaderan, sampai ungkapan “AMM
kurang kreatif mencari dana”.
Cara pandang saling menyalahkan harus
diakhiri. Pimpinan Muhammadiyah dan AMM mesti bersinergi. Investasi
jangka panjang persyarikatan adalah dengan melakukan pendampingan yang
optimal terhadap AMM. Misalnya, rekomendasi Musywil Muhammadiyah ke-39,
untuk memfasilitasi pemberian beasiswa kader, maupun pembentukan biro
jodoh bagi AMM, patut menjadi program prioritas PWM Sulsel periode ini.
Amal Usaha Muhammadiyah
Sebenarnya istilah “AUM” telah mengalami
penyempitan makna, hanya berupa lembaga formal seperti sekolah,
perguruan tinggi, atau rumah sakit. AUM hanya berasosiasi dengan dakwah
secara institusional. Bahkan ada yang memaknainya lebih sempit lagi, AUM
adalah “badan usaha”, lembaga yang bukan hanya menghasilkan pahala,
melainkan juga materi. Padahal AUM memiliki makna yang luas, sebagai
setiap aktivitas berkelanjutan demi pencapaian tujuan Muhammadiyah.
Masjid dan kegiatan seperti pengajian pun, dapat disebut sebagai AUM.
Penggunaan istilah “menggerogoti AUM”
pada awal tulisan ini, sepertinya menyadari penyimpangan makna AUM.
Kritik tersebut hadir, karena spirit kehadiran AUM (termasuk bidang
pendidikan dan kesehatan), adalah untuk menyentuh kaum dhuafa (lemah) dan mustadhafien (terpinggirkan). Jika tidak demikian, maka sejatinya AUM tersebut telah kehilangan alas pikir pendiriannya.
Dalam sejumlah diskusi, ada beberapa
persoalan yang sering diulas terkait AUM. Misalnya, AUM yang tidak
menjalankan spirit ideologi Muhammadiyah, kaidah AUM yang tidak
dijalankan, pengelola yang tidak berasal dari kalangan kader, minimnya
pemberdayaan AMM mengelola AUM, privatisasi AUM, pengelolaan yang kurang
profesional, AUM yang tidak terurus atau salah urus, dan sejumlah
persoalan lainnya. Inilah sejumlah pekerjaan rumah yang menanti kearifan
dan problem solving dari PWM baru.
Akhirnya, jika pilar gerakan seperti
ranting, AMM, dan AUM telah kokoh,
lantas kemana orientasi perjuangannya? Ranting yang kuat, AMM yang
militan, dan AUM yang progresif adalah senjata perjuangan.
Lawannya adalah prahara yang sedang berlangsung di tengah-tengah umat,
bangsa dan dunia kemanusiaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar